Loading

Insurance - Lawyer - Police

Widya | Monday, April 07, 2014 |
Goddes of Justice
"in America, we have a big huge number of lawyer, so we like to fill a lot of form before doing something. ....."
Itu kata-kata yang dilontarkan direktur NCC ketika kami akan menjelajah di Grand Canyon. Lokasi-lokasi yang terhitung berbahaya dan berpotensi ada kecelakaan fatal akan selalu menyodorkan formulir "hukum" sebelum kita diijinkan untuk masuk.  Begitu juga dokter, jual beli barang, sekolah dan segala sesuatu yang berhubungan dengan manusia lain.

Mas Agung harus memeriksakan giginya karena lubang.  Sebelum dokter mulai mengukir gigi-gigi itu, setumpuk dokumen harus dibaca dan ditanda tangani.  Tidak terbayangkan kalau sakitnya sudah dipuncak kepala, apa ya sanggup baca dokumen-dokumen itu.  Dokumen hukum dari sisi dokter itu mengamankan posisi dokter bila terjadi sesuatu.  Asuransi kesehatan yang dimiliki juga harus diisikan dalam dokumen tersebut, kelalaian tidak memiliki asuransi kesehatan menyebabkan dokter tidak akan mau menangani.  Di Indonesia, hanya operasi besar saja atau bila kita menolak untuk melakukan anjuran dokter baru kita harus menandatangani beberapa dokumen. Bagus...?....

Demikian juga dengan asuransi kendaraan.  Setiap pengemudi kendaraan harus memiliki asuransi. Mobil kami dikendarai oleh mas Agung dan aku, maka kami berdua harus memiliki asuransi kendaraan tersebut.  Kami berpikir dengan cara kami berkendara, asuransi tidak kami perlukan, terlintas untuk menghentikan asuransi tersebut 3 bulan sebelum kami pulang.  Namun seorang teman yang mendengar niat kami lalu melarang, karena dia punya pengalaman dengan polisi lalu lintas 5x dan setiap kali berurusan dengan polantas, selalu diminta SIM dan nomor asuransi kendaraan, dan polantas itu akan selalu memasukkan data dan mengecek asuransi kita saat itu juga.  Tidak memiliki asuransi memperberat penalti. So keharusan memilik asuransi diperkuat dengan perangkat hukum, membuat kita tidak bisa menghindar.  Terlalu sering mendapatkan tiket tilang atau pernah terlibat kecelakaan juga membuat asuransi tidak mau mengabulkan permohonan untuk memiliki asuransi.  Simalakama ya....
Ini juga berbeda di Indonesia yang berjalan sendiri-sendiri.  Asuransi tidak pernah ditanyakan oleh polantas, sehingga kebanyakan orang tidak pernah mengasuransikan kendaraannya.  Kalau terjadi kecelakaan?...ya silahkan komunikasi dengan korban dan selesaikan sendiri...  Apalagi kalau dalam riwayat berkendara kita tidak pernah berurusan dengan kecelakaan, tidak akan terpikir untuk memiliki asuransi yang berarti uang keluar.  Bagus.....?

Jual-beli barang juga melibatkan lawyer...terutama bila kita minta orang lain untuk menjualkan. Ketika kami akan menjual mobil karena masa belajar sudah hampir usai, seorang teman menyarankan untuk sejak awal sudah mulai mengiklankan mobil kami, karena bila belum terjual sampai tiba waktu kami pulang, maka kami harus menitipkan mobil tersebut pada orang yang kami percaya.  Namun kepercayaan itu saja tidak cukup, kami harus bersama teman itu pergi ke lawyer untuk menanda tangani berkas pelimpahan, kalau di Indonesia namanya surat kuasa.  Di Indonesia kami terbiasa untuk membuat surat kuasa dengan meterai Rp 6.000 dan selesai.  Bahkan pada orang yang sangat kenal, tidak pernah memakai meterai.

Indonesia tanah air beta dengan manusia-manusia ramah pantas bila mendapat julukan negara yang paling bahagia.  Karena dimana ada kepercayaan disitu ada kebahagiaan.  Bahkan ketika kita mengalami penipuan, manusia Indonesia selalu berucap "bukan rejeki saya".  Kita selalu percaya pada niat baik setiap orang, amat jarang kita dilintasi kecurigaan terutama pada orang-orang yang sudah kita kenal.  Di sisi lain kitapun berusaha untuk tidak membohongi orang lain.  Ada orang jahat? ya.... tentu saja disetiap komunitas ada orang jahat dan licik, tapi jumlahnya belum sampai membuat jumlah lawyer meningkat besar-besaran dan orang berlomba-lomba untuk memiliki lawyer keluarga.

Di lingkungan keluarga kami tidak ada yang berprofesi lawyer, seingatku profesi ini tidak menjadi pilihan utama, karena ada pitutur "berhati-hatilah bila di tanganmu terletak kuasa untuk menentukan nasib seseorang, karena salah mengambil keputusan maka hal itu tidak bisa diperbaiki, dan itu artinya dosa".  Ketakutan untuk berdosa dan salah menentukan nasib orang lain ini yang membuat tidak ada ambisi untuk menjadi lawyer....  Pesan yang kami terima "jangan sampai berurusan dengan masalah hukum".


No comments:

Post a Comment

Translate

Button

Warna Warni Perjalanan
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...